Ia menambahkan, motivasinya membangun paud tersebut di atas gang samping rumahnya semata-mata hanya memanfaatkan ruang kosong dengan ketinggian lebih 4 meter (tidak mengganggu jalan warga lewat. Namun ia menduga ada aktor yang berusaha membuat isyu dengan maksud provokasi warga,agar warga terprovokasi dan menghentikan pembangunan sedangkan warga tidak ada yang protes, protes itu dikeluarkan oleh oknum Kawil dan BPD tersebut.
“Gang tersebut sudah di rubah sertifikat nya dengan mengklaim gang tersebut sebagai tanah milik pribadi seperti bukti bahwa pada masa lalu saya pernah menutup gang di samping salah satu rumah saya di sebelah timur ( 70 meter dari lokasi sekarang) karena itu milik pribadi dan ada sertifikat saya dan sah serta jelas dari BPN” tambahnya.
Ia sangat menyayangkan tindakan beberapa oknum dan Kawil tersebut.
Sedangkan Kapolsek Sakra Barat, IPDA Saeful Hadi ketika dikonfirmasi mengatakan, aduan atau laporan sudah diterima dan dalam proses Lidik.
“Masih kita dalami dan tahap penyelidikan” ujarnya.