“Hal ini kami lakukan agar apa yang menjadi instruksi Presiden RI kepada polisi untuk mengusut tuntas mafia tanah, guna memberi kepastian hukum kepada masyarakat sebagai rasa sebuah keadilan,” katanya.
“Kami percaya kepada bapak Kapolda NTB, pasti akan mengusut tuntas aduan masyarakat ini karena sudah sangat jelas atas perhatian Presiden yang menginformasikan dan menginstruksikan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah. Tentunya instruksi dari Presiden pasti akan dilaksanakan oleh bapak Kapolda NTB untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas persoalan pengaduan masyarakat terhadap indikasi dugaan keterlibatan oknum DPRD di dalam persoalan aset Desa Selat yang sudah dilaporkan,” tambah aktivis lainnya, Herman Kisap.
Ketua Ampes Al Haitami menambahkan, pihaknya meminta Kapolda NTB untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Karena menurutnya, kalau melihat proses yang begitu panjang di dalam penanganan kasus ini, maka patut dipertanyakan penangananya.
“Kami patut mempertanyakan. Kami akan datang beramai-ramai ke bapak Kapolda nantinya. Tentu kami bersama beberapa masyarakat Lobar berharap akan memperoleh sebuah kejelasan dari kasus tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Edukasi Lobar, Yusri, mengatakan bahwa aset Desa Selat itu diduga dirampas secara halus oleh salah satu oknum DPRD Lobar.
“Itu selayaknya kami harus bersuara lantang, dan tentu akan mengajak kawan-kawan turun aksi nantinya ke Polda NTB. Kami berharap bisa diterima oleh bapak Kapolda dan bisa mendapatkan informasi yang seterang-terangnya dalam penanganan kasus aset di Desa Selat ini,” harapnya.
Editor: Novicha Sari