banner 728x250
Hukrim  

Ketua DPRD NTB Dipanggil Kejati, Mengaku Tak Tahu Uang Siluman yang Gentayangan di Gedung Udayana

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, seusai menjalani pemeriksaan di Kejati NTB terkait dugaan gratifikasi dana “siluman” pokir tahun anggaran 2025, Selasa (7/10) di Mataram. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Bau tak sedap dari “dapur” legislatif Nusa Tenggara Barat kembali menyeruak. Kali ini, giliran Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, yang harus melangkah ke gedung Kejaksaan Tinggi NTB, Selasa (7/10). Ia diperiksa penyidik terkait dugaan gratifikasi dana “siluman” dari anggaran pokok pikiran (pokir) tahun 2025 istilah yang kini menjadi semacam kata sakti dalam setiap kasus korupsi berjamaah.

Dengan wajah tenang dan ditemani ajudan, Baiq Isvie mengaku kepada awak media bahwa dirinya dipanggil karena adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh “beberapa anggota dewan yang baru”. Namun, dalam keterangannya, ia menegaskan satu hal yang berulang kali diucapkan: “Saya tidak tahu.”

banner 325x300

“Saya jawab apa yang saya tahu dan apa yang saya dengar. Kalau saya tidak tahu, ya saya bilang tidak tahu,” ujarnya lugas.

Ketidaktahuan itu, katanya, termasuk soal siapa yang menerima dana, berapa nominalnya, hingga bagaimana dana “siluman” itu bisa bergentayangan di antara meja anggota dewan. “Sama sekali saya tidak tahu karena tidak melalui saya,” tegasnya, seolah ingin memastikan bahwa dirinya tak berada di pusaran dana misterius itu.

Baiq Isvie juga belum bicara banyak soal sanksi internal bagi anggota dewan yang diduga bermain mata dengan dana pokir tersebut. “Belum ke arah situ, karena kami belum tahu siapa pelakunya. Kalau sanksi administratif, ya partai yang urus,” katanya datar.

Bahkan saat disinggung soal kemungkinan keterlibatan kontraktor sebagai pihak pemodal di balik peredaran dana itu, ia kembali berlindung di balik kalimat yang sama: “Saya tidak tahu.”

Meski begitu, ia berharap badai ini segera berlalu. “Saya berharap kasus ini cepat selesai dan jadi pelajaran bagi semua untuk tidak melakukan hal yang tidak diperuntukkan,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan pemanggilan Ketua DPRD NTB tersebut. “Ya, benar. Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana pokir tahun 2025,” katanya singkat.

Di luar gedung Kejati, publik hanya bisa bertanya-tanya, jika semua tak tahu, siapa sebenarnya yang tahu dari mana datangnya uang siluman itu?

banner 325x300