Lombok Tengah – Dugaan praktik kekerasan seksual yang bersembunyi di balik ritual keagamaan mengguncang dunia pendidikan pesantren di Lombok Tengah. Enam santriwati melaporkan pimpinan pondok pesantren ke Polres Lombok Tengah, mengungkap dugaan kekerasan yang mereka alami selama berada di lingkungan pondok.
Pengaduan tersebut dilakukan dengan pendampingan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram. Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa keberanian para korban muncul setelah lama tertekan secara psikis.
“Korban datang ke kami dalam kondisi trauma berat. Mereka merasa diikat oleh sumpah dan ketakutan akan ancaman spiritual yang ditanamkan,” kata Joko.
Menurut pengakuan korban, pimpinan ponpes mewajibkan santriwati mengikuti sumpah “Nyatoq” sebagai bentuk ketaatan dan perlindungan. Prosesi itu melibatkan air putih yang dicampur tanah dari makam tertentu dan dibacakan doa yang diklaim memiliki karomah.
Namun setelah ritual tersebut, para korban justru diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Bentuknya beragam, mulai dari sentuhan tidak pantas hingga dugaan persetubuhan.
Joko menyebutkan, enam santriwati telah diperiksa penyelidik sebagai pelapor. Selain itu, pendampingan psikologis juga diberikan guna memulihkan trauma yang dialami para korban.
Perkembangan baru muncul dengan beredarnya rekaman yang melibatkan seorang ustazah di ponpes tersebut. Ustazah itu disebut pernah menjadi korban dan kini bersuara setelah melihat keberanian para santriwati. Rekaman tersebut telah diserahkan kepada kepolisian sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahean mengonfirmasi laporan tersebut dan memastikan penyelidikan masih berlangsung. “Kami sedang mengklarifikasi sejumlah pihak. Prosesnya masih berjalan,” tegasnya.





