Kamis, 15 Januari 2026 | 19.30 WITA
Hukrim  

Kriminalitas Lombok Barat Turun 9 Persen di 2025, Polres Catat Curanmor Anjlok 78 Persen

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap didampingi jajaran pejabat utama saat menyampaikan paparan Refleksi Akhir Tahun 2025 dalam jumpa pers di Mapolres Lombok Barat, Selasa (30/12/2025). (Foto: Istimewa)

Lombok Barat – Kepolisian Resort (Polres) Lombok Barat mencatatkan capaian positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Melalui strategi pencegahan yang konsisten, angka kriminalitas secara umum berhasil ditekan hingga 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Lombok Barat, Selasa (30/12/2025), Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., mengungkapkan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya berada dalam kondisi yang relatif kondusif.

“Total kriminalitas berhasil kami tekan dari 733 kasus pada tahun 2024 menjadi 668 kasus di tahun 2025. Selain penurunan kuantitas, tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) juga optimal dengan 651 kasus berhasil dituntaskan,” ujar AKBP Yasmara.

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tahun ini adalah penurunan tajam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Data kepolisian mencatat penurunan sebesar 78 persen, dari 85 kasus di tahun 2024 menjadi hanya 19 kasus sepanjang tahun 2025.

Tren penurunan juga diikuti oleh kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebesar 13 persen (62 kasus) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebesar 14 persen (6 kasus). Meski demikian, kepolisian tetap memberikan atensi khusus pada kawasan perumahan yang diidentifikasi sebagai lokasi rawan Curat, terutama pada pagi hari pukul 06.00 hingga 12.00 WITA saat rumah ditinggal penghuninya bekerja.

Di sisi lain, penegakan hukum di bidang narkotika justru mengalami peningkatan aktivitas. Polres Lombok Barat berhasil mengungkap 64 kasus narkoba, naik dari 47 kasus di tahun sebelumnya.

Dari total 101 tersangka yang diamankan, polisi menyita barang bukti signifikan:

  • Sabu: 228 gram
  • Ganja: 1,9 kilogram
  • Ekstasi (XTC): 12 butir (temuan baru di wilayah Lombok Barat)

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba, seperti yang telah diimplementasikan di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi.

Meski angka kriminalitas turun, sektor lalu lintas mencatat kenaikan kecelakaan sebesar 15,87 persen dengan total 292 kejadian. Menanggapi hal ini, Polres Lombok Barat meningkatkan intensitas penindakan pelanggaran hingga 94 persen guna memperkuat aspek disiplin berkendara.

Menjelang pergantian tahun, Polres Lombok Barat telah menyiagakan personel dan pos terpadu di titik strategis:

  1. Pos Terpadu: Pelabuhan Lembar.
  2. Pos Pengamanan: Sasaku Batu Layar dan Bundaran GMS Gerung.
  3. Personel: 245 personel disiagakan pada malam tahun baru dan 417 personel dikerahkan pada 1 Januari 2026 untuk mengawal kawasan wisata pantai dari Senggigi hingga Sekotong.

AKBP Yasmara menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap penggunaan knalpot brong, balap liar, konvoi, serta pesta miras dan petasan berbahaya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Menutup laporannya, Kapolres berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui optimalisasi Call Center 110 dan patroli dialogis di titik rawan kecelakaan (blackspot).

“Kami menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek pengamanan, tetapi sebagai mitra utama dan subjek pendukung keberhasilan tugas kepolisian,” pungkasnya.