banner 728x250

Halaqah Fiqih Peradaban: Dunia Islam dan Realitas Geo-Politik Global Kontemporer

Pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban dengan tema "Dunia Islam dan Realitas Geo-Politik Global Kontemporer" pada Jumat, 15 Desember 2023. (Foto: Dok. UIN Mataram)
banner 120x600
banner 468x60

Menurutnya, Fiqh Peradaban merupakan hasil dialektika antara pesan-pesan samawi dengan kondisi aktual bumi (duniawi), sehingga bersifat teo-antroposentris. Melibatkan komponen jiwa, akal, dan raga untuk menelaah segala bentuk masalah yang berkembang di masyarakat. Pada esensinya Fiqh peradaban merupakan integrasi dari diskursus keagamaan, sains, sosial humaniora untuk merespon persoalan sosial keagamaan dan kemanusiaan (humanitarian) kekinian kedisinian, atau sering disebut sebagai era kontemporer.

Kemudian narasi yang disampaikan oleh KH. Hodri Ariev, menerangkan bahwa agenda Fiqih Peradaban yang digagas oleh PBNU merupakan diskursus dalam melihat perkembangan masalah, yang kemudian dalam pandangan hukumnya membutuhkan kajian teks, dan konteks. Menurutnya bahwa ada tiga peradaban yang pernah berkembang dalam dunia Islam.

banner 325x300

Pertama adalah Peradaban Kematian (al hadlaratul maut) ketika masanya Nabi Musa dan Fir’aun. Dimana dalam sejarahnya pernah berkembang satu narasi tentang “kehidupan pasca kematian”, yang menganggap bahwa rumah tempat disemayamkannya “jasad”, semakin bagus maka dianggap hidupnya semakin baik.

Kedua, Peradaban Akal (hadlarah al aql), dimana manusia membedakan baik, dan buruk berdasarkan akal rasionalitas. Inilah yang terjadi di belahan dunia barat. Dimana anggapan mereka tentang akal manusia adalah salah satu kunci mempertimbangkan nilai kebaikan. Dan ini seringkali menganggap teks ajaran agama sebagai bagian dari “kebuntuan berfikir”. Ketiga, peradaban teks (hadlarah al nash), dimana peradaban teks yang menjadikan sumber rujukan atas segala sesuatu berdasarkan ajaran teks para Nabi, ulama, auliya’, dan kiai sebagai turos yang harus dijaga, dihidupkan. Termasuk di kalangan Pondok Pesantren, demi menjaga great tradition (tradisi besar) para ulama Islam terdahulu. Karena bagaimanapun sanad keilmuan itu penting menjadi pijakan berfikir, dan berbicara tentang sebuah masalah. Kata ulama ” jikalau ilmu tanpa sanad, maka orang lain akan bicara semaunya.” Esensinya bahwa “Halaqah Fiqih Peradaban” akan memberikan nilai penting dalam ijtima’ (berkumpul), kemudian melahirkan ta’aruf (perkenalan), kemudian ta’allum (berbicara berdiskusi), dan kemudian melahirkan gagasan besar yang dapat di-targhib (diceritakan) kepada umat.

banner 325x300