banner 728x250
NTB  

Turis Asing Dideportasi Usai Protes Bising Warga Mengaji di Masjid 

WNA Prancis dideportasi oleh Imigrasi Mataram setelah membuat onar dan memakai sandal saat masuk ke masjid. (Foto: istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram –  Turis asal Prancis dideportasi atau dipulangkan ke negara asal usai berbuat onar karena mengenakan sandal saat memasuki masjid karena protes suara bising warga yang mengaji atau sedang tadarusan. Turis asing berinisial ER itu dideportasi dari Mataram, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Slamet Wahono menuturkan ER ditangkap di kediamannya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat, pada Selasa (28/3/2023).

banner 325x300

ER terciduk setelah ada laporan dari warga dan petugas Masjid Nurul Huda di Dusun Batu Bolong, Kecamatan Batulayar. ER dilaporkan membuat keonaran saat warga sedang tadarusan. Turis asing tersebut juga disebut menaikkan sandal ke atas lantas masjid karena tidak terima dengan suara bising pengajian.

“Masjid ini kan berada di dekat tempat tinggal ER. ER tidak sampai baku hantam dengan pengurus masjid, hanya cekcok mulut,” ucap Slamet.

Hanya saja saat ditegur, ER tidak mendengarkan teguran warga.

“Dia juga sempat tanya sumber suara yang dianggap bising dan mengganggu waktu istirahatnya,” lanjut Slamet.

banner 325x300