banner 728x250
NTB  

Tim Pora Lobar Gelar Rakor Penertiban Orang Asing

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Onward Victor Lumban Toruan, membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Lombok Barat, di Aruna Hotel Senggigi, Lombok Barat, Rabu (22/6/2022).(Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

“Dari ketentuan yang ada kasus overstay  dikenakan denda Rp 1 juta perhari dan dana tersebut langsung disetorkan ke negara dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak atau PNBP,” tambahnya.

Rapat Koordinasi Tim Pora Lombok Barat kali ini mengangkat tema “Koordinasi dan Sinergitas” dan dilaksanakan selama sehari. Hasil dari pelaksanaan rakor ini akan dijadikan acuan untuk melaksanakan kegiatan lanjutan oleh Tim Pora Lobar.

banner 325x300

Saat ini, data keberadaan orang asing di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 404 orang dan memegang izin tinggal sementara atau kitas, dan sebanyak 129 orang pemegang izin tinggal tetap atau kitap.

Dari jumlah tersebut terdapat ada empat orang asing atau WNA yang dilakukan deportasi karena menyalahi izin tinggal yang diakibatkan oleh faktor pernikahan dengan orang lokal.

banner 325x300