Skandal Perekrutan Tenaga Kerja Gelap di PT MIA, Disnaker KSB Dituding Gagal Jalankan Pengawasan

Sejumlah calon tenaga kerja tengah menunggu giliran untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan (MCU) di salah satu kantor perekrutan PT MIA. Proses perekrutan ini disinyalir dilakukan tanpa melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumbawa Barat dan diduga melanggar aturan ketenagakerjaan setempat. Sebanyak 92 tenaga kerja dilaporkan telah mengikuti proses MCU sebelum akhirnya dihentikan oleh pihak Disnaker karena dianggap tidak sesuai prosedur. (Foto: Istimewa)

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumbawa Barat, Parwin, membenarkan adanya pelanggaran dalam proses perekrutan tersebut. “Benar, ada perekrutan ilegal yang dilakukan oleh PT MIA, dan 92 orang sudah memasuki tahap MCU. Kami telah menghentikan seluruh proses MCU tersebut dan akan membuka kembali perekrutan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Parwin.

Kasus ini mencuatkan kembali pentingnya penegakan aturan dalam perekrutan tenaga kerja di Sumbawa Barat, serta urgensi untuk memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada lagi perusahaan yang bisa leluasa melanggar hukum. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup