“Harapan kami dengan keterlibatan pemuda maupun OKP yang terdaftar sebagai pemantau Pemilu dapat lebih aktif dalam tugas pemantauan agar Pemilu dapat berjalan dengan baik serta dapat melahirkan Pemilu yang bersih, jujur dan adil,” katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Suhardi berharap agar KMHDI NTB menjadi motor penggerak bagi OKP yang ada di Provinsi NTB serta mengkampanyekan Peraturan BAWASLU RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.
“Sahabat-sahabat KMHDI NTB bisa membuat agenda sosialisasi atau semacamnya dan juga mengajak seluruh elemen kepemudaan untuk ikut hadir pada agenda tersebut. Bawaslu selalu siap ikut terlibat dalam membagikan wawasan tentang pemantauan Pemilu,” ujarnya.
Suhardi menambahkan, saat ini yang menjadi fokus Bawaslu bukan hanya money politik melainkan politik identitas di Pemilu 2024 mendatang.
“Politik identitas itu disampaikan oleh kelompok tertentu untuk merugikan calon tertentu dan menguntungkan calon tertentu. Padahal, dampak dari politik identitas bisa memicu konflik horisontal. Ini sangat membahayakan iklim demokrasi di negara kita,” papar Suhardi.(*)