“Rencana pihak PUPR, konstruksinya akan diubah dengan model terasering dengan kebutuhan anggaran perbaikan sebesar Rp800 juta. Hanya saja harapan kami agar betul-betul perencanaannya dilakukan dengan lebih baik dan lebih mendetail,” katanya mengutip pernyataan Bidang Bina Marga PUPR NTB.
Ruas jalan Pusuk KM 16 ini masuk ke dalam program percepatan jalan dengan pola tahun jamak dan hingga Mei mendatang masih berada dalam tahap pemeliharaan.
“Ruas itu masih dalam masa pemeliharaan. Hanya saja, ketika melihat kerusakan ruas jalan itu kemudian dibebankan kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksananya. Sepertinya nggak mungkin karena hal itu membutuhkan biaya yang besar. Nanti kita lihat regulasi-nya apakah itu menjadi kewajiban atau tanggungjawab pihak ketiga,” katanya.
Pihaknya juga mengaku masih mendalami apakah itu merupakan bagian dari kelalaian kontraktor atau bukan. Sebab pihak pelaksana sudah menuntaskan pekerjaannya dan sudah melakukan serah terima pekerjaan (PHO). Kemudian pekerjaannya tergerus air akibat intensitas hujan yang tinggi. Maka perlu dilakukan pengkajian lagi.