Senin, 19 Januari 2026 | 21.34 WITA
NTB  

Seleksi PHD Tuai Polemik, Kemenhaj NTB Tegaskan Tak Ada Perubahan Mekanisme

H. Lalu Muhammad Amin, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB, memberikan keterangan kepada wartawan terkait mekanisme seleksi Petugas Haji Daerah yang ditegaskan tetap mengacu pada regulasi kementerian dan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. (Foto: Istimewa)

Mataram – Perdebatan publik terkait flyer Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) yang mencantumkan syarat rekomendasi gubernur akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTB. Kepala Kanwil Kemenhaj NTB, H. Lalu Muhammad Amin, menegaskan bahwa mekanisme seleksi tersebut mengacu sepenuhnya pada regulasi kementerian dan tidak mengalami perubahan dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan seleksi PHD merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, beserta peraturan teknis turunannya yang mengatur peran pemerintah daerah dalam proses pengusulan petugas haji daerah. Dalam regulasi tersebut, rekomendasi kepala daerah ditempatkan sebagai bagian dari kelengkapan administratif, bukan sebagai penentu utama kelulusan peserta.

“Yang dinilai tetap kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan pelayanan jamaah. Skemanya sama seperti tahun lalu, tidak ada perubahan,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kompetensi. Seluruh proses tersebut diawasi secara internal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak membuka ruang intervensi di luar mekanisme resmi.

Terkait munculnya kekhawatiran publik soal potensi subjektivitas, Kakanwil menilai hal tersebut wajar dalam dinamika keterbukaan informasi. Namun ia mengingatkan agar masyarakat tidak menafsirkan satu poin persyaratan secara terpisah dari keseluruhan sistem seleksi yang telah diatur secara nasional.

“Kami berharap publik melihat proses ini secara utuh. Tujuan utamanya adalah memastikan jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik dari petugas yang profesional,” ujarnya.