Kamis, 15 Januari 2026 | 21.27 WITA
NTB  

Jalan Rp6,5 Miliar Baru 40%, Dikejar Waktu, Kontraktor Bungkam

Ketua DPRD Lombok Barat dan Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat meninjau langsung proyek Jalan Lendang Re–Menjut di Sekotong, di tengah sorotan keterbatasan waktu pelaksanaan. (Facebook/M. Burham)

Lombok Barat – Proyek peningkatan Jalan Lendang Re–Menjut di Kecamatan Sekotong dikebut pengerjaannya di penghujung tahun anggaran 2025. Dinas PUPR Lombok Barat mengakui bahwa proyek tersebut dilaksanakan dalam kondisi waktu yang terbatas serta menghadapi medan dan cuaca ekstrem.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lombok Barat, Ahmad Fathoni, ST, menjelaskan bahwa ruas jalan Lendang Re–Menjut awalnya diusulkan untuk dilaksanakan pada tahun 2026. Pertimbangan tersebut didasarkan pada keterbatasan waktu pelaksanaan dan tingkat kesulitan medan pekerjaan.

Namun demikian, proyek tetap dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 setelah adanya permintaan masyarakat, menyusul seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut.

“Kami sebenarnya mengusulkan pelaksanaan pada tahun 2026. Tetapi karena adanya desakan masyarakat, akhirnya ruas jalan ini tetap masuk pada anggaran perubahan tahun 2025,” jelas Fathoni.

Secara administratif, proses pengadaan baru dapat dilaksanakan setelah APBD Perubahan ditetapkan pada 9 September 2025. Dokumen perencanaan rampung di akhir September, dilanjutkan proses tender yang berlangsung sekitar satu bulan hingga penandatanganan kontrak pada 31 Oktober 2025. Dengan skema tersebut, waktu pelaksanaan pekerjaan hanya tersedia sekitar 60 hari kalender.

Proyek ini dikontrakkan kepada PT Karya Perdana Development dengan nilai kontrak hasil revisi sebesar Rp6.513.285.113,97.

Dalam pelaksanaannya, Dinas PUPR Lombok Barat menempatkan personel teknis dinas serta konsultan pengawas untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Setiap material yang memerlukan pengujian juga diuji melalui laboratorium Dinas PUTR Lombok Barat.

Terkait temuan DPRD Lombok Barat saat inspeksi lapangan, khususnya mengenai penggunaan material lokal yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, PUPR Lombok Barat menyatakan telah meminta kontraktor untuk mengganti material tersebut dengan material yang memenuhi ketentuan teknis.

Fathoni juga menyebutkan bahwa kondisi cuaca ekstrem dan medan yang sulit menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga pengawasan diperketat agar mutu pekerjaan tetap terjaga.

Hingga akhir Desember 2025, progres fisik proyek dilaporkan masih berada di kisaran 40 persen. Dinas PUPR Lombok Barat menyatakan akan terus mengawal pekerjaan agar dapat diselesaikan sesuai kontrak yang telah disepakati.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.