Karena itu, pihaknya kemudian melaporkan persoalan itu ke pusat (Kementerian PUPR), yang karena paket jalan yang hendak dilebarkan itu adalah jalan pendukung pariwisata, maka akhirnya untuk anggaran pembebasan lahan juga ditanggulangi oleh pusat, yang dananya juga melalui Satker PJN 1 NTB.
“Jadi untuk pembebasan lahan pembayarannya di PJN 1 NTB, yang kalau sudah tuntas dibayar, baru nanti bisa kami kerjakan fisik pembangunan (pelebaran) jalannya,” beber Deny.
Demikian untuk pembangunan atau perbaikan jembatan, dikerjakan masih satu rangkaian dengan pembangunan (pemeliharaan) jalan. “Kalau untuk pembangunan jembatan sudah action, karena pembangunannya kan tidak terkait dengan persoalan pembebasan lahan,” jelas Deny.
“Seperti Jembatan Meninting (Lombok Barat), sebenarnya sudah dilakukan tender sejak bulan Desember 2022 lalu. Namun karena ada kesalahan administrasi, akhirnya gagal tender. Dan kalau tidak salah, hari ini mulai tender,” sebut Deny.
Molornya perbaikan Jembatan Meninting yang sebelumnya ambrol karena diterjang banjir bandang. Karena pihak yang berwenang terhadap jembatan itu bukan hanya JPN 1 NTB saja, tetapi juga pihak BWS (Balai Wilayah dan Sungai).
“Ketika Jembatan Meninting ambrol diterjang banjir bandang. Saat itu untuk perbaikannya kami menggunakan dana darurat yang ada di PJN 1 NTB. Namun ketika pihak BWS turun, dan melakukan pembersihan sampah-sampah yang nyangkut di pilar bawah Jembatan Meninting. Ternyata ada pilar yang bengkok. Sehingga sampai sekarang jembatan ini masih ditutup. Selain jembatan satunya juga masih fungsional untuk dilalui kendaraan dari dua arah,” jelas Deny.