Ia juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tambang Sumbawa Barat sudah memahami betul aturan ini. “Semua perusahaan di wilayah lingkar tambang tahu bahwa perekrutan tenaga kerja harus melalui jalur satu pintu pemerintah. Kami selalu menegaskan bahwa ini adalah upaya untuk menjaga transparansi, keadilan, dan memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal,” ujar Meta.
Slamet Riadi juga mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Sumbawa Barat untuk selalu mengikuti regulasi yang berlaku. “Kami ingin mengingatkan kembali, semua perusahaan wajib mematuhi aturan satu pintu ini. Hal ini penting untuk memastikan proses perekrutan yang transparan dan adil, serta melindungi hak-hak tenaga kerja lokal,” tutupnya.