Kamis, 15 Januari 2026 | 22.48 WITA
NTB  

Dinsos Lombok Barat Perketat Penyaluran Pokir DPRD, Terapkan PHO Transparan dan Terbuka

Plh Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Lobar, Parhan, saat proses serah terima bantuan pokir di Kantor Dinas Sosial Lombok Barat. (Foto: Istimewa)

Lombok Barat – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat (Dinsos Lobar) memperketat tata kelola penyaluran bantuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan menerapkan mekanisme serah terima barang (PHO) yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Lobar, Parhan, S.AB, saat kegiatan serah terima bantuan di Kantor Dinsos, Kamis (11/12/25).

Parhan menjelaskan, langkah pembenahan ini merupakan arahan pimpinan menyusul mencuatnya persoalan terkait pendistribusian bantuan pokir beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan pentingnya penataan ulang proses kerja agar lebih tertib dan menghindari potensi kesalahpahaman.

“Dengan mencuatnya kasus pokir, arahan pimpinan jelas: bagaimana kita menata ulang agar semua proses ini rapi dan baik ke depannya. Karena itu, setiap PHO yang barangnya dapat dihadirkan, wajib kami serah terima dulu dengan penyedia di kantor,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut memastikan proses dilakukan secara terbuka, disaksikan banyak pihak, sehingga keabsahan dan tanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan bersama. “Kalau ada persoalan di kemudian hari, kami tidak bertanggung jawab sendiri. Banyak yang bisa ikut bertanggung jawab karena semuanya terlihat secara jelas,” tambahnya.

Setelah serah terima dengan penyedia, barang langsung diserahkan di lokasi kepada kelompok penerima. Parhan menegaskan seluruh item diperiksa bersama untuk memastikan kesesuaian data dan fisik.

“Kami cek item demi item, jumlah, volume, semuanya. Saya harus pastikan barang yang diterima dan barang yang diserahkan ke penerima itu sinkron. Kejadian kemarin menjadi pelajaran penting karena ada penerima yang tidak membenarkan pernyataan pemberi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pokir pada dasarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, selama proses pengelolaan dilakukan secara benar dan dalam koridor aturan. “Pokir ini sangat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat selama kita berada di jalur yang benar,” tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, Dinsos menyerahkan bantuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) berupa alat Banjar, yang menurut Parhan sangat bermanfaat untuk warga yang menggelar hajatan.

“Bantuan ini membantu warga yang tidak memiliki perangkat hajatan. Kelompok bisa mengelola dan menyewakannya dengan biaya terjangkau. Tidak seperti sewa katering yang mahal. Hasil sewa dapat digunakan untuk pemeliharaan sehingga kelompok berdaya,” jelasnya.