Terkait aspirasi yang disampaikan Komunitas Pendeta dan Ummat Kristiani, Bupati KSB dua periode itu menegaskan sebagian besar aspirasi itu memang menjadi kewenangan gubernur. Sementara sebagian lainnya membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti IMB. Ia berjanji akan menjadikan semua aspirasi tersebut sebagai catatan penting untuk dilaksanakan.
“Kerukunan beragama, jaminan bahwa pemeluk agama bisa melaksanakan ibadah dengan baik, tempat ibadah yang layak, pendidikan berkualitas dan merata untuk semua merupakan hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi. Rohmi – Firin menjadikannya sebagai program prioritas,” ucapnya.
Dalam silaturahmi itu, Firin juga sepakat atas usulan salah satu pendeta agar ke depan dilaksanakan pertemuan rutin para tokoh lintas agama bersama pemerintah daerah.