Lombok Barat – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Najamudin, memaparkan capaian serta target pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman untuk tahun 2025 dan 2026. Hal tersebut disampaikan saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya. Rabu, 24/12/2025
Ia menjelaskan, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Lombok Barat saat ini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya warga yang masuk dalam desil 1 dan desil 2. Namun demikian, Najamudin menegaskan bahwa data tersebut tetap harus diverifikasi di lapangan sebelum dieksekusi.
“Data itu tidak bisa langsung kita eksekusi. Harus kita cek di lapangan, disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Taman Kota Jadi Program Prioritas Daerah
Selain sektor perumahan, Dinas Perkim juga menaruh perhatian serius terhadap penataan Taman Kota Gerung yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penataan kawasan ini dilakukan secara terintegrasi dengan alun-alun, jogging track, perbaikan trotoar, serta penataan area pedagang.
Najamudin mengungkapkan, kondisi taman kota sebelumnya sudah kurang terawat selama lebih dari 12 tahun. Fasilitas permainan anak, kebersihan, serta bangunan penunjang dinilai sudah tidak representatif.
“Salah satu yang kita fokuskan adalah bangunan yang kita sebut Colosseum. Dulu kapasitas penontonnya hanya sekitar 200 orang dan kondisinya sudah kurang baik. Sekarang kita arahkan menjadi pusat kegiatan budaya,” jelasnya.
Pada tahap pertama, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,5 miliar, yang difokuskan untuk pembangunan bangunan utama Colosseum. Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 50 hari kalender, dimulai sejak 3 November hingga 22 Desember 2025, meskipun menghadapi kendala cuaca musim hujan.
“Alhamdulillah pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu,” tambahnya.
Target Bantuan Perumahan Tahun 2026
Untuk tahun 2026, Lombok Barat juga mengusulkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Secara nasional, Kementerian menargetkan pembangunan 400 ribu unit rumah, dan daerah diminta mengirimkan data calon penerima.
“Kalau dibagi rata, setiap kabupaten/kota bisa dapat sekitar 700–750 unit. Tapi itu tergantung jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan,” kata Najamudin.
Dinas Perkim Lombok Barat telah mengirimkan usulan 2.000 unit rumah, seluruhnya berasal dari warga desil 1, sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian.
“Kementerian sudah mewanti-wanti, sekarang hanya boleh pakai data DTSEN. Tidak boleh pakai data lain,” tegasnya.
Dukungan APBD, Provinsi, dan Baznas
Selain program pusat, Lombok Barat juga mengalokasikan anggaran dari APBD 2026 sebesar Rp10 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah masyarakat. Setiap desa diminta mengajukan proposal, dengan jumlah bervariasi antara 15 hingga 30 unit.
Di luar itu, bantuan juga datang dari APBD Provinsi NTB, Baznas, serta dukungan tambahan dari pemerintah kabupaten. Bahkan, Bupati Lombok Barat berencana meningkatkan alokasi anggaran bantuan perumahan dari Rp750 juta menjadi Rp2 miliar pada tahun depan.
“Nilai bantuan per unit tetap sekitar Rp.20 – 35 juta. Ada yang untuk rehab, ada juga untuk pembangunan baru, tergantung kondisi rumah masyarakat,” jelasnya.
Najamudin menutup dengan menyampaikan bahwa meski program bantuan sangat membantu, masyarakat tetap harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi agar bantuan tepat sasaran dan sesuai aturan tutupnya.





