Proses transisi energi yang dijalankan PT PLN (Persero) saat ini dengan mengembangkan pemanfaatan potensi panas bumi Ulumbu yang ada di Kabupaten Manggarai sejalan dengan road map percepatan bauran energi terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional serta penurunan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Saat ini, penambahan jaringan wilayah Poco Leok sebagai tempat pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 adalah langkah urgen yang mesti segera dilakukan mengingat Pulau Flores memiliki potensi geothermal yang cukup besar sehingga mampu memberikan pasokan listrik yang memadai untuk warga sekitar.
“Ada potensi energi murah dan ramah lingkungan yang cukup menjanjikan di wilayah Poco Leok, sehingga perlunya langkah strategis dan dukungan dari para stakeholder di lokasi pembangunan agar tercapai kesamaan pandangan dan tujuan, tentunya potensi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” kata Abdul Nahwan.
Saat ini pembangunan perluasan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok memasuki tahap pelaksanaan pembebasan lahan untuk lokasi 4 wellpad (titik pengeboran) d Desa Mocok, Desa Lungar dan Desa Wewo, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai No. HK/417/2022 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Ulumbu 5-6 (2 X 20 MW) Poco Leok di Kab. Manggarai.
Langkah perluasan kapasitas PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok ini sangat strategis dan penting. Melalui pemanfaatan energi bersih dan murah yang bersumber dari geothermal Poco Leok, dapat menekan subsidi energi yang harus disediakan pemerintah, dan pemanfaatan energi listriknya dapat dinikmati oleh masyarakat tidak hanya Kabupaten Manggarai tetapi juga untuk kabupaten lainnya di Pulau Flores.
“Pembangunan PLTP ini dibangun atas pemenuhan kebutuhan listrik dan sumber daya yang ada di Pulau Flores,” kata Abdul Nahwan.