Mataram – Reformasi birokrasi di Nusa Tenggara Barat memasuki fase krusial. Pemerintah Provinsi NTB mengumumkan rencana penghentian sistem seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi yang selama ini menjadi mekanisme utama pengisian jabatan strategis. Kebijakan tersebut akan digantikan oleh Manajemen Talenta ASN, sebuah pendekatan berbasis kinerja, potensi, dan rekam jejak.
Gubernur NTB menilai bahwa seleksi terbuka, meskipun menjanjikan transparansi, belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan yang menuntut kesinambungan kepemimpinan. Tidak sedikit ASN yang tampil baik di ruang seleksi, namun belum tentu konsisten dalam kinerja lapangan.
Untuk itu, seleksi terbuka kali ini disebut sebagai yang terakhir pada periode kepemimpinan saat ini. Sejumlah jabatan Eselon II.a dan II.b akan diisi melalui mekanisme tersebut sebelum NTB sepenuhnya beralih ke sistem manajemen talenta.
Kebijakan ini disambut sebagai langkah progresif, sekaligus menjadi ujian bagi keseriusan reformasi birokrasi. Sistem manajemen talenta menuntut pemetaan yang jujur, bebas kepentingan, dan terukur. Tanpa integritas pengelola sistem, potensi penyimpangan tetap terbuka.
Pemprov NTB menegaskan bahwa Talent Mapping 9-Box akan digunakan untuk menilai kinerja dan potensi ASN secara objektif. Penilaian ini tidak hanya menentukan promosi, tetapi juga memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan sehat dan berkelanjutan.
Namun demikian, sejumlah kalangan menilai pemerintah perlu membuka ruang pengawasan publik agar sistem baru ini tidak menjadi “kotak hitam” baru dalam birokrasi. Transparansi indikator kinerja dan evaluasi berkala dinilai penting agar kepercayaan ASN dan masyarakat tetap terjaga.
Jika dijalankan dengan konsisten, Manajemen Talenta ASN berpotensi menjadi warisan reformasi birokrasi NTB. Sebaliknya, jika setengah hati, kebijakan ini berisiko hanya mengganti istilah tanpa mengubah kultur lama.





