Kamis, 15 Januari 2026 | 22.48 WITA
NTB  

Target Terlampaui! PAD Lombok Barat 2025 Cetak Capaian Mengejutkan

Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Barat H. Muhammad Adnan menyampaikan capaian realisasi PAD tahun 2025 yang berhasil melampaui target saat ditemui di Lombok Barat. (Foto: Istimewa)

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Hingga akhir tahun berjalan, realisasi PAD yang dikelola Bapenda berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Barat H. Muhammad Adnan menjelaskan, dari target PAD sebesar lebih dari Rp216 miliar, realisasi hingga saat ini telah mencapai lebih dari Rp220 miliar atau sekitar 101 persen. Capaian tersebut mencakup penerimaan dari pajak daerah serta komponen lain-lain PAD yang sah, termasuk penerimaan denda.

“Secara khusus untuk pajak daerah, target kita sebesar Rp207 miliar lebih, dan realisasinya sudah mencapai Rp219 miliar lebih atau sekitar 105 persen,” ujarnya Selasa (23/12).

Meski secara umum capaian PAD melampaui target, Bapenda mengakui masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum mencapai 100 persen. Di antaranya pajak sarang burung walet, pajak hiburan, pajak parkir, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang realisasinya berada di kisaran 96 persen.

Untuk pajak hiburan, penurunan capaian dipengaruhi oleh berkurangnya kunjungan masyarakat ke sejumlah tempat hiburan. Selain itu, terdapat penyesuaian klasifikasi objek pajak, di mana pendapatan dari makan dan minum tidak lagi sepenuhnya dihitung sebagai pajak hiburan, melainkan masuk dalam kategori pajak restoran.

Sementara itu, pada sektor pajak parkir, kendala masih ditemui pada sejumlah fasilitas layanan kesehatan, khususnya puskesmas yang pengelolaan pajak parkirnya belum optimal. Namun demikian, untuk dua rumah sakit daerah dan kawasan wisata Taman Narmada, pengelolaan pajak parkir telah menggunakan sistem pengendalian berbasis alat perekam transaksi.

“Rumah Sakit Tripat, RSUD Awet Muda, dan Taman Narmada sudah menggunakan sistem kontrol untuk pendapatan pajak parkir,” jelasnya.