TGH Najam menegaskan, dirinya tidak anti dengan pindahnya pegawai dari kabupaten/kota ke Pemprov NTB. Namun, apa yang dilakukan pemerintahan Zul-Rohmi dinilainya sudah di luar nalar, lantaran ”Naturalisasi Pegawai” yang sudah terlalu banyak dan dengan terang benderang disebut TGH Najam mengabaikan Sistem Merit yang merupakan salah satu prasyarat terwujudnya reformasi birokrasi.
Banyak pula kata TGH Najam, pegawai-pegawai yang merupakan bagian dari ”Naturalisasi” tersebut sudah teramat biasa bekerja dengan pola pikir lingkup dan skala kabupaten. Sehingga, ketika mereka pindah untuk menjalankan tugas dengan level dan skala provinsi, kadang mereka keteteran, atau paling tidak memerlukan waktu yang cukup lama untuk adaptasi dan menyesuaikan diri.
Akibatnya, ada pejabat yang akhirnya hanya duduk di jabatannya tak lebih dari umur jagung. TGH Najam mencontohkan bagaimana H Amry Rakhman yang ditarik Gubernur Zul dari Sumbawa Barat, menduduki sejumlah jabatan eselon II yang boleh disebut hanya ”numpang lewat”. Mulai dari Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kepala Badan Riset Daerah, dan kini malah mengajukan pengunduran diri.
Struktur birokrasi yang tidak sehat dan berkinerja lemah tersebut, kata TGH Najam, akhirnya berdampak pula terhadap tata kelola keuangan daerah. Antara lain terlihat dari munculnya utang Pemprov NTB yang nilainya ratusan miliar kepada kontraktor yang telah menuntaskan pengerjaan proyek milik Pemprov NTB. Sebuah sejarah buruk yang belum pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya. Hingga Zul-Rohmi meletakkan jabatan pada 19 September 2023, masalah utang kepada kontraktor tersebut ternyata belum juga tuntas dan harus diselesaikan oleh Penjabat Gubernur NTB. Belum lagi defisit APBD yang nilainya mencapai Rp 650 miliar.
”Data-data dan angka-angka itu jelas menunjukkan bahwa birokrasi Pemprov NTB dalam lima tahun terakhir telah gagal total. Oleh karena itu, untuk bisa NTB Maju dan Melaju, mutasi pejabat Pemprov NTB adalah sebuah keharusan. SDM di pemerintahan ini harus dirombak,” tandas TGH Najam.
Di sisi lain, ulama kharismatik ini mengungkapkan, mutasi dan perombakan jajaran pejabat Pemprov NTB ini menjadi cara terbaik bagi Penjabat Gubernur NTB untuk lepas dari berbagai tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya. Sebab, kata TGH Najam, banyak selentingan yang mengaitkan posisi Penjabat Gubernur NTB yang sebelumnya merupakan Sekretaris Daerah NTB, sehingga disebut merupakan bagian dari masalah dan ikut andil terhadap birokrasi sebelumnya yang tidak bekerja optimal. Banyak juga kata TGH Najam yang menyebut dengan terang-terangan, bahwa Penjabat Gubernur tidak akan berani melakukan mutasi pejabat, sebab merupakan bagian dari rezim pemerintahan sebelumnya.
”Semakin lama mutasi diulur dan digelar, maka tudingan-tudingan itu akan semakin menemukan pembenarannya. Kami juga di DPRD NTB patut curiga, jika mutasi tak kunjung dilakukan maka jangan-jangan Penjabat Gubernur memang bagian dari masalah dan bagian dari rezim pemerintahan sebelumnya,” tandas TGH Najam.