Terkait beberapa daerah yang sudah difinalkan mengikuti arah dukungan DPD PDI Perjuangan NTB di Pilgub NTB 2024, yakni Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah diputuskan untuk dimintai persetujuan ke DPP, yakni pasangan Amar Nurmansyah dan Hanipah W Musyafirin sebagai calon bupati dan wakil bupati KSB.
Selanjutnya di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), yakni Ruslan Turmudzi dan Masrun.
“Untuk wilayah lainnya masih berdinamika dan diputuskan untuk nantinya dibacakan juga di forum Rakernas terkait kondisi perpolitikan di daerah itu,” kata Ruslan.
Pilkada Sumbawa
Menyinggung soal Pilkada Sumbawa. Di mana rencana Bupati Petahana Kabupaten Sumbawa H. Muhammad Abdullah atau dikenal Haji Mo yang menggandeng Ketua DPRD setempat Abdul Rofiq dalam Pilkada Sumbawa 2024, yang kandas, lantaran terbentur peraturan partai Nomor 4 tahun 2019, yakni pada pasal 66, bahwa pimpinan DPRD di semua tingkatan, tidak diperbolehkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Dijelaskan Ruslan, dalam rapat DPD yang diperluas dengan dihadiri jajaran Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 10 kabupaten/kota di NTB, telah ada sebuah keputusan resmi DPD.
Menurut Ruslan, bahwa DPD PDI Perjuangan NTB juga memiliki tinjauan kewilayahan yang didasarkan pada aspek pertimbangan pemetaan dan teritorial wilayah.
Hasilnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa, Sahril, M.Pd akan diusung sebagai bakal calon bupati Sumbawa di Pilkada setempat 2024.