“Sudah waktunya mewacanakan gagasan untuk diperjuangkan menjadi kebijakan politik,penataan Dapil, 1 Dapil 1 Kecamatan untuk DPRD KLU,” tuturnya.
Diskusi yang dipandu pewarta TIMES Indonesia Hery Mahardika itu dihadiri sejumlah narasumber Ketua DPRD KLU Artadi, S.Sos, Ketua KPU KLU Juraidin, MH, Komisioner Bawaslu KLU Muhidin, S.Pd Pemerhati Politik dan Demokrasi, Anhar Putra Iswanto, M.Si. Hadir pula dalam forum tersebut, Ketua DPC PPP KLU Narsudin, S.Sos, Sekretaris DPC NasDem KLU Fajar Martha, S.Sos, Sekretaris DPC Partai Demokrat Zarkasi, S.IP serta Pengurus Gerindra KLU yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD KLU Hakamah.
Ketua DPRD KLU Artadi menyambut baik gagasan dan tema yang diajukan dalam diskusi tersebut. Pihaknya menganggap penting Penataan Dapil Kecamatan dan Penentuan Alokasi Kursi Dapil, agar legislator lebih dekat dengan rakyat di Dapilnya.
“Apakah nanti perubahan Dapil bisa diperjuangkan pada Pemilu 2024 atau Pemilu 2029, kita gerakkan. Prinsipnya selama aturan memungkinkan,” imbuhnya.
Peserta yang hadir, tak hanya dari politisi KLU saja, tetapi juga dari elemen lainnya seperti kalangan mahasiswa, pemuda dan ormas. Pada akhir acara, ditutup dengan respons dan pertanyaan dari sejumlah peserta. Para peserta, secara umum banyak menanyakan tentang urgensi dan pentingnya gagasan satu kecamatan satu Dapil tersebut. Diharapkan dengan adanya acara diskusi demokrasi ini dapat mendorong penataan Dapil serta alokasi kursi parlemen yang lebih menjiwai spirit perundang-undangan. Menyongsong Pileg 2024 berbasis legitimasi masyarakat pemilih setempat.
Dalam pada itu, pada sesi akhir diskusi, dilakukan penyematan bros apresiasi MD KAHMI KLU dari Ketua MD KAHMI KLU kepada Ketua DPRD KLU. Berkembang pula wacana opsi perubahan Dapil dari tiga Dapil menjadi lima Dapil atau opsi tiga Dapil menjadi empat Dapil pada Pemilu 2024 di Lombok Utara. (*)