Mataram – Wacana pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) dari luar Nusa Tenggara Barat kembali menuai kritik tajam. Kali ini datang dari Perhimpunan Pemuda Sasak (PPS) NTB yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kapasitas aparatur sipil negara (ASN) lokal.
Dalam siaran persnya, PPS NTB menyebut rencana tersebut sebagai langkah yang irasional sekaligus ironis. Di tengah jargon pembangunan sumber daya manusia, pemerintah justru mempertontonkan sikap seolah NTB kehabisan stok birokrat yang layak dipercaya.
“Kalau Sekda harus didatangkan dari luar, itu bukan solusi, tapi pengakuan tidak langsung bahwa pembinaan ASN lokal gagal total,” ujar Presiden PPS NTB, Taupik Hidayat, di Mataram, Jumat (24/1/2026).
PPS mengingatkan bahwa regulasi pengangkatan Sekda telah diatur secara terang benderang dalam PP Nomor 13 Tahun 2002 dan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang mekanisme seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka. Namun, menurut PPS, persoalan hari ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan keberpihakan politik terhadap sumber daya lokal.
Bagi PPS, Sekda bukan sekadar jabatan struktural, melainkan poros birokrasi daerah yang menuntut kepekaan sosial, pemahaman kultur, serta kemampuan membaca peta konflik dan kepentingan lokal.
“Sekda bukan turis birokrasi. Ia harus tahu medan, bukan sekadar hafal struktur organisasi,” sindir Taupik.
PPS menilai Sekda impor berisiko menjadi pejabat yang bekerja dengan kacamata pusat, bukan dengan denyut daerah. Tanpa pengalaman dan jaringan lokal, efektivitas kerja Sekda akan tersendat sejak hari pertama.
Selain itu, PPS menggarisbawahi persoalan komitmen. Menurut mereka, Sekda dari luar daerah lebih berpotensi menjadikan NTB sebagai etalase karier semata, bukan sebagai ruang pengabdian jangka panjang.
“Daerah ini bukan tempat magang jabatan. Kami butuh pemimpin birokrasi yang tumbuh dari problem lokal, bukan pejabat yang baru belajar logat setelah dilantik,” katanya.
PPS menilai jika kebijakan Sekda impor tetap dipaksakan, maka pesan yang dikirim pemerintah kepada publik sangat jelas: putra-putri daerah tidak cukup dipercaya untuk mengurus rumahnya sendiri.
“Dan itu berbahaya. Karena yang dilemahkan bukan hanya ASN, tapi harga diri daerah,” tegas Taupik.
Rilis PPS NTB akan disampaikan kepada pemangku kebijakan di tingkat daerah maupun nasional sebagai bahan evaluasi kebijakan dan diskursus publik.





