“Terus terang produk MLB tidak sesuai ketentuan. Kalau dia mengaku parisada pusat jelas nggak benar. Saya ikut parisada sejak 1977, dan saya di PHDI pusat sejak 2006 sampai saat ini. Saya tahu betul AD/ART, dan melihat ada SK ini saya hanya tertawa,” katanya.
Gerudug mengungkapkan, alasan dilaksanakan MLB di Bali saat itu lantaran PHDI hasil Mahasabha XII dinilai mengayomi suatu aliran yang berbeda yang dianggap bukan Hindu.
“Tapi MLB itu hanya dihadiri dari pulau Bali. Sementara Mahasabha XII di Jakarta dihadiri seluruh Indonesia, perwakilan umat Hindu di Aceh sampai Papua,” tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa sampai saat ini PHDI hasil Mahasabha XII masih tetap dan ajeg sebagai PHDI yang diakui pemerintah dan sah.
Hal yang sama ditegaskan Wakil Ketua Bidang Organisasi PHDI NTB, I Gusti Lanang Patra.
“Saya ingin pertegas bahwa PHDI (Hasil Mahasabha XII) adalah satu-satunya lembaga tertinggi umat Hindu yang legitimate dan diakui pemerintah. Jadi tidak ada dua PHDI yang diakui pemerintah,” ujar Lanang Patra. (*)