Kamis, 12 Februari 2026 | 13.50 WITA

Kabar Pasien Kritis Tak Ditangani Dibantah RSUD Tripat, Ini Penjelasannya

Direktur RSUD Tripat Lombok Barat, Dr. Suryadi, memberikan pernyataan resmi kepada media terkait klarifikasi isu pasien kritis di IGD. (Foto: Istimewa)

Lombok Barat – Direktur RSUD Tripat kabupaten Lombok Barat, Dr. Suryadi, memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya kabar yang menyebut bahwa seorang pasien kritis tidak mendapatkan penanganan dokter saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.

Menurut Dr. Suryadi, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa dokter di IGD bertugas selama 24 jam setiap hari dan selalu siap melakukan penanganan, terlebih untuk pasien dengan kondisi serius.

“Pasien masuk dalam Zona Merah (P1) dengan diagnosa TB paru dalam pengobatan, stroke, hiperglikemi, trombositosis, sepsis, infeksi paru berat, dan gagal napas. Pasien ditempatkan di ruangan infeksius dengan monitor lengkap, serta ditangani oleh satu dokter dan dua perawat,” jelasnya 5 Desember 2025.

Dr. Suryadi memastikan tidak ada penelantaran terhadap pasien. “Tidak benar pasien diabaikan. Di IGD, dokter dan perawat stanby 24 jam,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembatasan jumlah anggota keluarga yang menunggu pasien di ruang infeksius sudah diatur sesuai SOP, yaitu antara satu sampai dua orang. Meski demikian, pada saat itu petugas keamanan memberi kelonggaran melebihi batas yang diizinkan.

Terkait penanganan medis terakhir, Dr. Suryadi menyebut keluarga pasien telah menandatangani penolakan tindakan resusitasi jantung paru (RJP). Dokumen penolakan tersebut ditandatangani oleh pihak keluarga atas nama Ruslan pada 4 Desember 2025 pukul 15:41 Wita.

Dr Suryadi menyatakan dengan klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat dan memastikan bahwa RSUD Tripat tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai prosedur medis dan standar operasional yang berlaku.