banner 728x250
Hukrim  

DLHK NTB Dianggap Tutup Mata soal Konflik Penyerobotan Hutan di Wilayah KSB

banner 120x600
banner 468x60

Sumbawa Barat – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB diminta untuk tidak membiarkan adanya konflik kawasan hutan perbatasan di bagian selatan Kabupaten Sumbawa Barat.  Kawasan hutan di Lokasi Brang Sawe, Brang Rango, Brang Polot, Brang Patas dan Brang Ode, yang masuk ke wilayah Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, kini dikuasai sepihak oleh oknum warga Sumbawa, dengan cara menjualnya lagi ke warga Lombok Tengah, untuk dijadikan ladang jagung dan aktivitas penebangan kayu ilegal.

“Konflik lahan di kawasan hutan itu mesti diselesaikan dengan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, selain dapat merusak ekosistem hutan juga berefek pada gesekan antar warga masyarakat setempat,” kata Sanudin, Warga Sumbawa Barat, Selasa (14/03/2023)

banner 325x300

Ia mengaku, sudah berupaya mempertahankan kawasan hutan tersebut dengan membuka ruang komunikasi melibatkan oknum warga  yang mengklaim sepihak lahan hutan tersebut, namun tidak direspon baik. 

Pihaknya bahkan sudah melaporkan dugaan  tersebut kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang dengan  melampirkan sejumlah bukti berupa foto, video, hingga rekaman pengakuan bahwa benar kawasan hutan tersebut sudah dijual oleh oknum warga tersebut  kepada warga Lombok Tengah, untuk digunakan sebagai ladang jagung dan ilegal loging.

banner 325x300