banner 728x250
Ekobis  

38 Warga Pemilik Lahan di KLU belum Sepakati Ganti Rugi

Foto : ilustrasi
banner 120x600
banner 468x60

Lombok Utara – Pembangunan jalan nasional dua jalur sepanjang 1,8 KM dari Jembatan Sokong hingga masjid di Jenggala, Kecamatan Tanjung ditarget mulai Mei ini. Saat ini Pemda KLU masih fokus untuk pembebasan lahan seperti dipersyaratkan Balai Jalan Nasional, yang akan membangun jalan itu.

Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR KLU Lalu Husnul Habib mengatakan bahwa lahan yang akan dibebaskan tahun ini yaitu dari Bank NTB Syariah hingga masjid di Jenggala. Dari Jembatan Sokong-Bank NTB Syariah sudah lebih dahulu dibebaskan.

banner 325x300

Adapun untuk anggaran pembebasan lahan yang tersisa, sudah dianggarkan Rp 33 miliar pada APBD 2023 ini. Hanya saja kendalanya, ini masih ada beberapa warga yang belum menyepakati harga yang ditetapkan tim appraisal atau tim penaksir harga lahan, terutama dari SMPN 1 Tanjung hingga masjid di Jenggala. “Tinggal sedikit yang belum. Dari total 92 itu 54 sudah setuju dan tinggal 38 orang yang belum,” ujarnya.

Mereka yang belum menerima besaran ganti rugi jelasnya, karena menilai harga masih rendah. Padahal berdasarkan hitungan tim appraisal, harga rata-rata Rp 600.000-850.000 per meter persegi untuk lahan, belum termasuk bangunan. “Dalam menetapkan harga tim appraisal kan tentu ada dasarnya. Kalau orang jual kan memang mau setinggi-tingginya tetapi dasar penilaian kan ada, ” bebernya.

banner 325x300