Kamis, 16 Juli 2026 | 05.03 WITA
Ekobis  

Penyetopan Dump Truk Berujung Polemik, Kades Beberkan Fakta Mediasi, Sopir Ancam Turun Demo

Truk pengangkut material galian C berhenti di Desa Mesanggok, Lombok Barat, setelah dilakukan aksi penyetopan oleh warga terkait kondisi jalan yang rusak. (Foto: istimewa)

LOMBOK BARAT – Viral di media sosial aksi penyetopan sejumlah mobil dump truk pengangkut material galian C yang dilakukan oleh segelintir orang di wilayah Desa Mesanggok, Kabupaten Lombok Barat. Saat aksi penyetopan berlangsung, Farhan, salah seorang warga yang ikut melakukan penyetopan, mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena kondisi jalan desa dinilai mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan dump truk yang melintas.

“Jalan kami sebelumnya mulus, tetapi sekarang sudah mengalami kerusakan di beberapa titik akibat kendaraan dump truk yang melintas. Padahal sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, ditandatangani dan dibubuhi stempel basah. Harapan kami, kesepakatan itu dipatuhi dan kondisi jalan menjadi perhatian bersama,” ujar Farhan.

Namun berdasarkan hasil penelusuran, Kepala Desa Mesanggok, H. Sahbandi, membenarkan bahwa pada tahun lalu telah dilaksanakan mediasi antara Pemerintah Desa Mesanggok dengan pihak pengelola galian C yang ada di Desa Gapuk. Ia menjelaskan bahwa hasil mediasi tersebut bertujuan untuk mencari solusi bersama agar aktivitas pengangkutan material tidak mengganggu masyarakat.

“Dari hasil mediasi itu, kesepakatannya adalah mengurangi muatan kendaraan dump truk agar tidak melebihi kapasitas dan melakukan penghentian sementara apabila kondisi jalan belum diperbaiki. Kesepakatan itu bukan untuk melakukan penyetopan secara terus-menerus. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita lakukan musyawarah kembali agar semuanya menjadi terang, jelas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar H. Sahbandi.

H. Sahbandi juga menegaskan bahwa dalam musyawarah mendatang pihaknya akan membuka persoalan dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Nanti kita juga akan memanggil Taubi selaku pihak yang memegang dan menerima uang CSR yang diberikan oleh pihak pengelola galian. Karena saya sendiri tidak mengetahui berapa nominal uang tersebut. Saya juga tidak pernah melihat maupun menerima uang itu. Yang menerima bukan saya, melainkan Taubi. Memang benar tanda tangan saya ada dalam berita acara mediasi di kantor desa, tetapi kalau menyangkut penerimaan dana CSR, itu yang patut kita pertanyakan. Dalam kwitansi terdapat tanda tangan dan stempel atas nama LPM tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa. Jangan sampai terkesan seolah-olah saya yang menerima uang tersebut. Bila perlu kita hadirkan Taubi dalam rapat musyawarah agar semuanya menjadi jelas dan terbuka. Karena ketidakterbukaan itulah yang menurut saya memicu terjadinya konflik seperti sekarang,” tegasnya.

Sementara itu, Musleh selaku pengelola membenarkan bahwa mediasi tersebut memang pernah dilaksanakan di Kantor Desa Mesanggok pada tahun lalu. Ia mengatakan pihak pengelola telah menjalankan seluruh poin kesepakatan, termasuk melakukan perbaikan jalan sesuai hasil musyawarah.

“Kami mengikuti seluruh hasil kesepakatan, termasuk memperbaiki jalan sebagaimana yang telah disepakati bersama. Namun yang menjadi pertanyaan kami, saat ini terjadi penyetopan di luar dari isi perjanjian tersebut. Mengapa hanya dump truk kami yang dihentikan, sementara banyak kendaraan lain yang juga melintas di Desa Mesanggok tidak dilakukan penyetopan. Kenapa hanya kendaraan kami yang distop. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama,” katanya.

Di sisi lain, Wayan, salah seorang sopir dump truk yang kendaraannya ikut dihentikan beberapa hari lalu, mengaku para sopir merasa terdampak karena tidak dapat bekerja seperti biasa.

“Kalau memang dari pihak Dinas Sosial belum ada tindak lanjut atau penyelesaian, kami bersama para sopir dump truk akan melakukan aksi demonstrasi. Kami merasa penyetopan ini berdampak terhadap penghasilan kami. Ini adalah mata pencaharian kami untuk menghidupi istri dan anak-anak di rumah. Kami berharap pemerintah segera memberikan solusi yang adil sehingga kami dapat kembali bekerja seperti biasa,” ujar Safir.

Sedangkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, Arief Suryawirawan, saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum dari instansinya, menyampaikan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur musyawarah.

“Semua ini agar diselesaikan dengan baik di tingkat bawah dan secara kekeluargaan bersama pemerintah desa setempat. Terkait informasi yang berkembang, nanti akan kami coba petakan terlebih dahulu untuk mengetahui duduk persoalannya,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lombok Barat), H. Akhmad Saikhu, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan Wartalombok.com masih belum memperoleh tanggapan.