Mataram – Isu dugaan keterlibatan anggota Komisi IV DPRD NTB dalam proyek PJU bernilai Rp17,8 miliar kembali memantik kegaduhan. Proyek yang menyasar 447 titik di Pulau Lombok dan Sumbawa itu kini menjadi sorotan, menyusul tudingan liar yang beredar di media percakapan internal.
Anggota Komisi IV, Abdul Rahim, menyampaikan keberatan keras atas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui detail proyek, baik dari sisi perencanaan, progres pelaksanaan, maupun lokasi pemasangan PJU.
“Kami ini malah tidak pernah mendapatkan penjelasan soal proyek itu. Tiba-tiba muncul tudingan seolah-olah kami ikut menikmati dananya,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Abdul Rahim menilai, proyek yang bersumber dari pergeseran anggaran melalui regulasi gubernur seharusnya disampaikan secara terbuka kepada DPRD sebagai mitra pengawasan.
“Kami di Komisi IV justru tidak tahu capaian fisiknya sudah sejauh mana. Jadi jangan asal menuduh,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi IV tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta klarifikasi langsung dari instansi teknis terkait untuk mengungkap duduk perkara proyek PJU tersebut, termasuk isu sensitif tentang dugaan campur tangan oknum ASN dalam proses lelang.
“Kami ingin semua jelas. Jangan sampai isu ini berkembang menjadi fitnah yang mencederai marwah DPRD,” katanya.
Sementara itu, Roi Lasmana, anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, menyebut langkah pemanggilan instansi teknis sebagai jalan terbaik untuk mengakhiri polemik. Ia menegaskan, dirinya juga tidak mengetahui asal-usul proyek tersebut.
“Lebih baik semuanya dibuka di forum resmi. Dengan begitu, publik bisa menilai secara objektif,” ujarnya.





