banner 728x250
Hukrim  

Dilaporkan ke Polda NTB, Pelaku Tradisi Pacuan Kuda Keberatan

Ilustrasi Joki cilik
banner 120x600
banner 468x60

Ia juga menilai opini yang dibangun oleh Koalisi merugikan tradisi dan budaya masyarakat pulau Sumbawa. Termasuk statement dari Ketua DPRD NTB Hj Isvie Rupaedah yang menyoroti joki cilik.

“Beliau itu sarjana hukum, masuk jadi politisi dan duduk sebagai Ketua DPRD NTB, tapi kenapa tak paham tradisi budaya masyarakat? Dia nggak pernah turun dan berbicara dengan masyarakat terutama orang tua joki cilik dan joki cilik sendiri. Namun statement nya luar biasa seolah tradisi ini buruk dan harus dihentikan,” tegasnya.

banner 325x300

Indi menegaskan, tradisi pacuan kuda di pulau Sumbawa harus tetap dilestarikan.

“Tradisi kami tak bergantung pada statemen pihak tertentu termasuk Ketua DPRD NTB. Kami akan lestarikan tradisi budaya ini, apapun harga dan risikonya. Bila perlu, saya siap jadi saksi jika dibutuhkan kepolisian,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Koalisi Stop Joki Anak NTB, Yan Magandar Putra diperiksa Penyidik Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa 12 Juli 2022, terkait pelaporan dugaan eksploitasi anak di pacuan kuda pada side event Motocross Grand Prix (MXGP) Samota Sumbawa tanggal 19 Juni 2022 lalu.

Yan mengaku dipanggil Polda NTB usai laporkan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah NTB, Ari Garmono pada 24 Juni 2022, terkait adanya arena perjudian dan eksploitasi anak di arena pacuan kuda di Kabupaten Sumbawa, NTB.

“Saya dicecar 24 pertanyaan terkait nama penyelenggara, waktu, tempat dan bagaimana dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan lain-lain,” ujar Yan. (*)

banner 325x300