Jakarta – Pemerintah kembali mengunci tarif listrik hingga Desember 2025, sekaligus memastikan bahwa sepanjang tahun ini rakyat tidak perlu khawatir adanya kenaikan tagihan listrik. Langkah ini menjadi bukti bahwa energi bukan hanya sekadar komoditas, tetapi juga instrumen penting untuk menjaga stabilitas sosial-ekonomi.
Menurut Tri Winarno, Plt. Dirjen Ketenagalistrikan, kebijakan tarif listrik selama Triwulan IV (Oktober–Desember) seharusnya sudah menyesuaikan dengan realisasi makroekonomi. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahan kenaikan demi memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Kalau harga listrik naik, dampaknya akan langsung terasa ke masyarakat dan dunia usaha. Dengan keputusan ini, stabilitas tetap terjaga,” ujar Tri.
Kebijakan tersebut juga menyasar sektor paling rentan: rumah tangga miskin, pelanggan sosial, hingga UMKM. Subsidi yang tetap disalurkan diharapkan mampu menjadi bantalan agar kelompok ini tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menilai keterjangkauan tarif listrik menjadi faktor kunci dalam mendorong roda ekonomi nasional. “Listrik adalah denyut nadi kegiatan ekonomi. Dengan tarif tetap, UMKM punya ruang lebih untuk tumbuh. Tugas kami di PLN adalah memastikan pasokan tidak hanya stabil, tapi juga efisien,” katanya.
Lebih jauh, PLN juga tengah melakukan efisiensi biaya operasional agar tidak terbebani meski tarif dibekukan. Darmawan menyebut, transformasi digital dan peningkatan manajemen aset menjadi senjata PLN dalam menjaga kualitas pelayanan.
Kebijakan listrik terjangkau ini dinilai sebagai strategi pemerintah dalam merawat keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kepentingan negara. Dengan listrik yang stabil, masyarakat bisa lebih percaya diri melangkah menghadapi persaingan ekonomi global.