Mataram – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat (GGR) melakukan aksi demo di Kantor Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1), Senin, (24/7/2023).
Masa aksi menuntut BWS NT 1 mengaudit penggunaan solar subsidi di sejumlah proyek besar yang ada di wilayahnya.
Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Saidin selaku koordinator umum aksi, yang isinya:
- Meminta agar BWS NT 1 selaku pemilik beberapa proyek di NTB terutama mega proyek di DAM meninting untuk melakukan audit penggunaan solar pada semua pihak ketiga yang bekerja di sana karena kami menduga bahwa semua perusahaan yang bekerja disana menggunakan solar non subsidi,”
- Meminta Kepala BWS NT 1 untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yg memakai solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting karena itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati,”
- Meminta APH untuk mengusut tuntas Mafia Migas yang ada di NTB, dari hulu sampai ke hilir,”tuntut Saidin selaku koordinator umum atau kordum aksi.
Kordum aksi ini juga menyorot kasus dugaan penyalahgunaan Solar subsidi di proyek Bendungan Meninting Lombok Barat. Dalam orasinya, Saidin menduga BWS NT 1 melakukan pembiaran atas kejadian itu.
“Jika ada ada yang terbukti menggunakan BBM solar subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu,” tegasnya.
Korlap Aksi, Lukman menegaskan penggunaan Solar subsidi dalam dunia Proyek itu melanggar aturan.