Jumat, 16 Januari 2026 | 00.11 WITA
Ekobis  

Bank NTB Syariah Dorong Pemulihan Kinerja dan Modal Lewat RUPS LB 2025

Gedung Bank NTB Syariah yang berlokasi di kawasan Udayana, Mataram (Instagram/bankntbsyariah).

Mataram – Memperkuat pondasi finansial dan percepatan pemulihan kinerja menjadi agenda utama PT Bank NTB Syariah tahun ini. Langkah strategis itu diwujudkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 yang digelar Kamis, 4 Desember 2025.

RUPS LB menetapkan jajaran Direksi baru, yang diharapkan mampu memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi operasional, dan menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Pemegang saham menyetujui susunan Direksi yang terdiri dari:

  1. Agus Suhendro sebagai Direktur Pembiayaan
  2. Adhi Susantio sebagai Direktur Dana dan Jasa
  3. Ferry Ardiansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
  4. Ajar Susanto Broto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional

Khusus untuk jabatan Direktur Keuangan dan Operasional, pemberlakuan efektif menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses penilaian kelayakan dan kepatutan.

Selain pengangkatan Direksi, agenda RUPS juga menyetujui tambahan setoran modal. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyetujui Rp10 miliar, menjadikan total modal Rp60.689.531.414. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menambah Rp5 miliar, sehingga total modal mencapai Rp79.650.192.974.

RUPS LB juga mengesahkan pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025, yang akan disampaikan ke OJK sesuai Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Jajaran pengurus lama diberhentikan dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya. RUPS menetapkan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, dengan efektivitas jabatan menunggu persetujuan OJK.

Susunan Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Anis Mudjahid Akbar
  • Komisaris Independen: Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, H. W. Musyafirin
  • Komisaris Non Independen: Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA
  • Dewan Pengawas Syariah: Ketua Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri, Anggota Dr. M. Syamsurrijal, diajukan ke OJK setelah rekomendasi DSN-MUI.

Para pemegang saham menyampaikan harapan besar kepada Direksi baru Bank NTB Syariah agar mampu memperkuat kinerja perseroan melalui peningkatan kualitas aset, efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola dan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sehingga Bank NTB Syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.