Sementara itu, Wakil Raktor Universitas Hamzanwadi Dr H Khirjan Nahdi mengatakan, dengan pelaksanaan PKKM ini dapat melakukan penyesuaian SDM yang ada sesuai dengan pedoman kementerian.
“Karena itu, secara berkala kita dipantau oleh kementerian. Turunan dari pedoman itu ada pedoman universitas, terus pedoman teknis di prodi. Misalanya disesuaikan dengan kurikulum. Karena kita berangkat dari program maka prodi menyesuaikan dengan program,” paparnya.
Ia memaparkan, tujuan PKKM mempercepat mahasiswa dalam studi dan menyesuaikannya dengan dunia kerja secara cepat. Berdasarkan hasil riset nasional, hanya 20 persen lulusan perguruan tinggi yang kerja sesuai bidang mereka.
Sementara 80 persen yang lain bekerja tidak sesuai bidang lulusan. Mereka bukan tidak bisa bekerja yang sesuai bidang tapi mereka perlu agenda lain mempersiapkan proses lain maka program ini ditawarkan.
“Maka dari itulah MBKM ini ditawarkan dan hak mahasiswa untuk mendapatkan sehingga kampus harus memilih kegiatan yang mempunyai supporting terhadap dunia kerja sesuai yang dihajatkan PKKM,” papar doktor jebolan UNY itu.
Sekarang kata dia, dunia kerja membutuhkan kompetensi khusus yang memiliki daya saing yang kuat, karena itu bagi mahasiswa yang mengikuti MBKM diharapkan lebih cepat mendapatkan peluang kerja dibandingkan yang tidak mendapatkannya.
Ia juga berharap melalui percepatan studi mahasiswa maka akan mendongkrak nilai institusi tanpa melakukan penyederhanaan dan mengurangi kualitas. “Karena bukan itu maksudnya. Ini bukan hanya capai target tapi kita bena-benat siap kerja dan kompetitif,” tuturnya.(*)