Ia menambahkan, e-kinerja ASN merupakan instrumen formal yang berkaitan langsung dengan penilaian prestasi, karier, dan hak-hak kepegawaian, sehingga tidak bisa disentuh oleh tim yang tidak memiliki legitimasi regulatif yang kuat.
Potensi Konflik dan Beban Birokrasi
Lebih jauh, Iwan mengingatkan bahwa keberadaan Tim Ahli jangan sampai justru menjadi beban tambahan bagi birokrasi, baik secara administratif maupun psikologis.
“Kalau OPD harus melayani birokrasi formal sekaligus ‘birokrasi bayangan’, ini malah tidak efisien. Birokrasi bisa bekerja dalam tekanan ganda dan ujungnya kinerja yang terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, Tim Ahli seharusnya berfungsi sebagai think tank, bukan sebagai lembaga supervisi atau auditor yang berdiri di luar sistem.
Dorongan Evaluasi hingga Pembubaran
Atas kondisi tersebut, Iwan Slenk secara terbuka menyarankan agar Gubernur NTB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan posisi Tim Ahli Gubernur.
Evaluasi itu, kata dia, penting untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Kalau evaluasi menunjukkan Tim Ahli justru lebih banyak menimbulkan konflik daripada manfaat, maka opsi pembubaran harus berani dipertimbangkan. Pemerintahan tidak boleh dijalankan dengan ego sektoral,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa percepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan kepastian hukum, hierarki kewenangan, dan profesionalisme birokrasi.
“Percepatan itu penting, tapi tata kelola yang benar jauh lebih penting. Jangan sampai niat baik justru merusak sistem yang sudah diatur dengan jelas,” pungkas Iwan Slenk.





