Mataram – Forum Rakyat NTB (FR NTB) menggelar hearing (dialog) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB untuk mempertanyakan dugaan penyalahgunaan aset daerah di Kauman, Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu, 19 Maret 2025.
Aset tersebut yang tercatat sebagai milik Pemerintah Provinsi NTB melalui Dikbud NTB, diduga digunakan oleh seorang oknum Anggota DPRD NTB untuk pembangunan ruko pusat perbelanjaan tanpa mekanisme yang jelas dan melanggar aturan yang berlaku.
Koordinator FR NTB, Saidin Al-Fajari, menyoroti kejanggalan dalam pemanfaatan aset daerah ini. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan dalam pemanfaatan lahan tersebut oleh pihak yang tidak berwenang.
“Mengapa aset milik Pemprov bisa digunakan oleh salah satu oknum DPRD NTB untuk membangun ruko pusat perbelanjaan? Bagaimana izin pemanfaatannya? Karena ini adalah aset pemerintah daerah, tidak boleh ada pembangunan tanpa mekanisme yang jelas dan sesuai aturan hukum,” tegas Saidin.
Lebih lanjut, FR NTB menegaskan akan membawa permasalahan ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset daerah.