Khairul Akbar selaku kadis memaparkan lebih lanjut bahwa anggaran 3 Triliun tersebut dikemas dalam bentuk KUR (Kredit Usaha Rakyat).
“Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran 3 Triliun itu dalam bentuk KUR khusus pelaku usaha 6 komoditi salah satunya adalah usaha sarang burung walet, nantinya akan dibiayai 500 Juta – 1 Milyar Rupiah per orang dan akan dibimbing langsung oleh pihak dari pemerintah dan Adink Wallet sebagai partner pemerintah yang akan membeli hasilnya, ” jelasnya.
“Syarat utama bagi masyarakat yang mau ikut program budidaya sarang burung walet hanyalah memiliki lahan, setelah itu nanti akan di arahkan oleh pemerintah, masalah petunjuk pelaksana dan teknis pelaksanaanya akan dibimbing dari proses pengajuan kerjasama dengan pihak KUR BRI sampai proses pembudidayaan dan akan di beli langsung oleh Andik Wallet, ” tutupnya.