banner 728x250
Hukrim  

PHO Proyek Poltekkes Mataram Disorot: Bangunan Belum Tuntas, Uang Sudah Cair?

1. Tim Forum Rakyat NTB meninjau proyek pembangunan yang telah dinyatakan PHO meskipun masih terlihat beberapa pekerjaan yang belum rampung. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Mataram – Mega proyek pembangunan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram kembali menjadi sorotan publik. Forum Rakyat NTB mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek ini, di mana bangunan yang belum selesai dikerjakan sudah diserahkan dalam tahap Provisional Hand Over (PHO). Padahal, di lapangan terlihat jelas bahwa konstruksi masih jauh dari rampung dan diduga mengalami berbagai cacat mutu.

PHO adalah prosedur serah terima pekerjaan sementara yang dilakukan jika proyek telah mencapai penyelesaian sesuai kontrak. Namun, dalam kasus Poltekkes Mataram, fakta berbicara sebaliknya: plafon bocor, pilar bangunan terlihat tidak kokoh, bahkan ada indikasi pengurangan spesifikasi material.

banner 325x300

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendrawan Saputra, SH, menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar hukum.

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi ada indikasi kesengajaan. Jika proyek ini belum selesai, tapi PHO sudah dilakukan, berarti ada oknum yang ingin mempercepat pencairan dana tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas!” tegas Hendrawan.

Melanggar Aturan, Berpotensi Korupsi

Regulasi jelas menyatakan bahwa PHO hanya boleh dilakukan jika proyek benar-benar telah memenuhi standar kontrak. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam Pasal 57 dan 58, menegaskan bahwa pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Jika tidak, maka dapat terjadi:

  1. Pelanggaran kontrak, karena penyedia jasa tidak menyelesaikan proyek sesuai kesepakatan.
  2. Indikasi korupsi, jika PHO digunakan sebagai cara mempercepat pencairan dana proyek yang belum layak diserahterimakan.
  3. Ancaman pidana, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jika terdapat unsur penyalahgunaan keuangan negara.

Forum Rakyat NTB telah mengantongi bukti-bukti awal dan berencana membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan guna mengusut indikasi pelanggaran ini.

“Jika tidak ada tindakan, kami siap turun ke jalan. Ini bukan sekadar bangunan, ini adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan dengan benar!” pungkas Hendrawan.

banner 325x300