banner 728x250

Gubernur Zulkieflimansyah Terbitkan Regulasi Tarif Hotel di NTB

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. (foto : Diskominfotik NTB)
banner 120x600
banner 468x60

Dalam Pergub tersebut dijelaskan penyedia akomodasi diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan haru sesuai zona lokasi event berlangsung. Maksimal kenaikan tarif kamar tiga kali jika berlokasi lebih dekat dari event. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh dari area event kenaikan maksimal satu kali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Yusron Hadi, dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (18/2/22) menambahkan, kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata. 

banner 325x300

Khusus bagi agen travel, tambah Yusron, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal. Masalah tarif harga sewa transportasi juga akan disiapkan regulasi.

banner 325x300