LOMBOK BARAT – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) melontarkan kritik tajam terhadap manajemen RSUD Tripat yang dinilai gagal membenahi persoalan sistemik. Ketua AMPES, M. Al Khaitami, menegaskan bahwa polemik pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut bukan sekadar kendala teknis, melainkan cerminan tata kelola yang amburadul.
Khaitami menilai, alasan klasik mengenai kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sering didengungkan pihak manajemen mulai kehilangan kredibilitasnya di mata publik.
“Jangan lagi menutupi masalah dengan alasan klasik kekurangan tenaga. Fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda,” tegasnya, Senin (30/3).
Kritikan keras AMPES dipicu oleh temuan lapangan yang dinilai kontradiktif. Di satu sisi, terjadi pengurangan tenaga kerja, namun di sisi lain manajemen justru menggulirkan rencana rekrutmen baru.
Langkah ini dianggap janggal, terlebih Dewan Pengawas RSUD sebelumnya menyatakan bahwa persoalan pelayanan tidak sepenuhnya berakar pada kuantitas SDM.
“Kalau memang bukan kekurangan SDM, lalu kenapa harus rekrut lagi? Ini pertanyaan sederhana yang sampai hari ini tidak dijawab secara jujur,” ujarnya.
Pihaknya mencurigai adanya potensi kepentingan terselubung dalam proses rekrutmen tersebut. AMPES mengendus kemungkinan adanya praktik “titipan” tenaga kerja atau nepotisme yang dikemas dalam prosedur formal guna meredam kritik publik.
Lebih lanjut, Khaitami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat agar tidak bermain api dengan regulasi pusat. Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara eksplisit telah menghapus sistem tenaga honorer.
AMPES mengkhawatirkan adanya upaya “akal-akalan” birokrasi untuk menyiasati aturan tersebut. “Jangan sampai aturan negara disiasati. Ganti nama jadi kontrak, tapi praktiknya sama. Ini jelas bentuk manipulasi kebijakan,” tambahnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, AMPES mendesak Bupati Lombok Barat untuk turun tangan dengan memberikan penjelasan yang komprehensif terkait dasar urgensi rekrutmen di tengah isu efisiensi, mekanisme seleksi yang transparan dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan pribadi, serta pelaksanaan audit manajemen secara menyeluruh terhadap sistem kerja, bukan sekadar penambahan jumlah personel.
“Yang rusak itu sistemnya, bukan sekadar jumlah orangnya. Jangan jadikan rekrutmen sebagai kedok untuk menutup kegagalan manajemen,” tutup Khaitami.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen RSUD Tripat maupun Pemerintah Daerah Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan desakan transparansi yang dilayangkan oleh AMPES.





