Lombok Utara – Dalam langkah nyata memperkuat ekonomi rakyat dan menggenjot ketahanan pangan nasional, Bank NTB Syariah dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilangsungkan pada Kamis, 10 April 2025.
Acara yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU itu bukan sekadar formalitas, tapi menjadi momentum besar bagi ribuan pelaku usaha mikro dan petani di wilayah tersebut. Bank NTB Syariah hadir bukan sebagai institusi keuangan biasa, tetapi sebagai mitra pembangunan daerah.
Plt Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, menjelaskan bahwa program tanggungan bagi hasil pinjaman yang digagas bersama Pemda KLU merupakan bentuk konkret dari inklusi keuangan yang adil, sesuai prinsip syariah. “Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi yang sehat dimulai dari akar rumput. Kami tidak hanya memberi pinjaman, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan untuk tumbuh,” ujarnya.
Yang menarik, Pemda KLU tak sekadar memfasilitasi kerja sama ini secara administratif. Dalam program kerja 99 hari pertama, Bupati Najmul Akhyar mengalokasikan dana Rp1 miliar dari APBD untuk menanggung bunga pinjaman para pelaku usaha kecil. “Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya. Tidak semua pelaku usaha mampu memulai usaha jika masih dibebani bunga,” ucap Najmul.
Tak hanya sektor usaha mikro yang disentuh, sektor pertanian pun turut diperkuat. Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional ala Presiden Prabowo Subianto, Pemda KLU menyerahkan beragam bantuan alat dan mesin pertanian seperti handtraktor, alat pemotong rumput, mesin pengolah pakan ternak, hingga hand sprayer kepada kelompok tani.
Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi, menegaskan bahwa penguatan sarana produksi ini akan mendorong efisiensi pertanian dan meningkatkan hasil panen. “Bukan sekadar bantuan, ini adalah investasi terhadap ketahanan pangan daerah. Kita tidak ingin petani hanya bertani untuk bertahan hidup, tapi bertani untuk makmur,” katanya.
Langkah kolaboratif antara institusi keuangan syariah dan pemerintah daerah ini diharapkan menjadi model sinergi pembangunan daerah yang lebih humanis dan menyentuh kebutuhan ril masyarakat. Ketika perbankan hadir bukan sekadar mengedarkan uang, tapi mendorong perubahan sosial, maka kemajuan bukan sekadar mimpi.