“Kalau program umumnya hibah. Ini produk pembiayaan bank tidak ada kaitan dengan program,” tegasnya.
Namun, Arif memaklumi pada 2021-2022 penyaluran produk pembiayaan penggemukan sapi tidak terlalu masif, karena kondisi di tahun tersebut masih pandemi dan munculnya wabah PMK pada ternak, sehingga tidak banyak petani berani untuk menggemukan bakalan sapi.
“Kondisi saat itu masih terjadi pandemi dan 2022 muncul PMK, sehingga banyak petani atau kelompok tani yang mengurungkan niat karena tidak berani berusaha di tengah mewabahnya PMK,” ujarnya.
Masih pada masa tersebut, ada variabel yang mengganggu seperti pertumbuhan sapi yang ditargetkan bertambah bobot 1 sampai 2 kilo per hari justru jauh dari capaian target tersebut. Pastinya perkembangan sapi akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara petani merawat dan memberi pakan yang sesuai untuk perkembangan sapi.
Terkait berita yang beredar sebelumnya, ada indikasi bahwa berita ini boleh jadi karena murni persaingan di dalam usaha penggemukan sapi.
Soal keluhan petani, sejauh ini Arif mengatakan Bank NTB Syariah belum pernah menerima keluhan dari petani atau kelompok tani seperti yang muncul di berita sebelumnya.
“Kami juga belum menerima aduan ataupun keluhan langsung dari nasabah pembiayaan kami mengenai ini,” ujarnya.
Pembiayaan iB Tunas selain untuk tujuan penggemukan sapi, juga dapat untuk tujuan usaha produktif lainnya dengan maksimum pembiayaan Rp 50 juta.