Sabtu, 13 Juni 2026 | 10.54 WITA
Ekobis  

NTB Bangun Skema Migrasi Modern, Bank NTB Syariah Jadi Motor Pembiayaan Aman PMI dan Magang Jepang

Rapat koordinasi lintas stakeholder di Kantor Bank NTB Syariah membahas penguatan pembiayaan dan perlindungan bagi PMI serta peserta magang Jepang dan Malaysia. (Dok.Bank NTB Syariah)

MATARAM – Di tengah tingginya gelombang pekerja migran asal Nusa Tenggara Barat menuju Malaysia dan Jepang, Pemerintah Provinsi NTB bersama Bank NTB Syariah mulai menata ulang wajah migrasi tenaga kerja daerah agar lebih aman, legal, dan berkelanjutan.

Tidak hanya fokus pada pemberangkatan tenaga kerja, pemerintah kini mulai masuk lebih dalam ke akar persoalan utama yang selama ini menjadi celah munculnya praktik penempatan ilegal: pembiayaan keberangkatan.

Melalui finalisasi skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) PMI dan peserta magang luar negeri, Bank NTB Syariah resmi mengalokasikan anggaran awal Rp10 miliar untuk menopang kebutuhan biaya keberangkatan pekerja migran NTB pada 2026.

Langkah ini dianggap sebagai terobosan besar karena untuk pertama kalinya pemerintah daerah dan perbankan syariah di NTB membangun sistem pembiayaan migrasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro, mengatakan skema tersebut dirancang dengan prinsip kehati-hatian agar tetap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan kesehatan bank.

“Seluruh pembiayaan dilakukan secara prosedural, transparan, dan sesuai regulasi nasional. Kami ingin masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang aman sehingga tidak lagi terjebak praktik pinjaman ilegal,” katanya.

Provinsi NTB selama ini dikenal sebagai salah satu daerah kantong PMI terbesar di Indonesia. Data ketenagakerjaan menunjukkan NTB berada di posisi keempat nasional sebagai penyumbang pekerja migran terbanyak.

Fenomena ini tidak lepas dari tingginya ketimpangan kesempatan kerja lokal dibanding potensi pendapatan di luar negeri.

Bagi sebagian besar masyarakat NTB, bekerja di Malaysia atau mengikuti program magang Jepang masih dianggap sebagai jalan tercepat meningkatkan taraf hidup keluarga.

Namun di balik tingginya minat tersebut, biaya keberangkatan sering menjadi persoalan serius.

Calon PMI kerap membutuhkan dana puluhan juta rupiah untuk mengurus pelatihan, visa, tiket, medical check-up, hingga dokumen administrasi lainnya.

Kondisi inilah yang sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan memberikan pinjaman tidak sehat, bahkan mendorong keberangkatan non-prosedural.

Melalui skema KUR PMI, Bank NTB Syariah mencoba memutus pola lama tersebut.

Untuk penempatan Malaysia, pembiayaan diberikan mulai Rp10 juta hingga Rp80 juta. Sedangkan peserta magang Jepang memperoleh plafon Rp50 juta sampai Rp70 juta.

Khusus program magang Jepang, pembiayaan mencakup pelatihan bahasa hingga level N3, biaya asrama, konsumsi, asuransi, dan kebutuhan visa.

Bank NTB Syariah juga menerapkan sistem pencairan bertahap berbasis validasi visa resmi agar risiko gagal berangkat dapat ditekan.

Menariknya, proses verifikasi nasabah dilakukan sejak peserta mulai menjalani pelatihan.

Dengan pola ini, calon PMI tidak perlu lagi mencari dana talangan selama menunggu penerbitan visa kerja atau visa magang.

Selain itu, skema pengembalian pembiayaan dirancang menggunakan sistem pemotongan gaji langsung dari negara penempatan.

Bank juga memperkuat mitigasi risiko dengan melibatkan keluarga inti sebagai penjamin moral dalam akad pembiayaan.

Tidak hanya aspek pembiayaan, Pemprov NTB juga mulai membangun ekosistem migrasi digital melalui pengembangan Sistem Informasi Kerja (SIK) yang saat ini progresnya telah mencapai sekitar 80 persen.

Platform tersebut nantinya akan menjadi pusat informasi lowongan resmi luar negeri sekaligus instrumen pengawasan penempatan PMI.

Dari sisi regulasi, pemerintah daerah tengah menyiapkan Peraturan Kepala Daerah agar program ini memiliki landasan hukum yang kuat dan terintegrasi dengan perda perlindungan tenaga kerja yang sudah ada.

Bank NTB Syariah dan Pemprov NTB tampaknya sadar bahwa pekerja migran bukan lagi sekadar isu tenaga kerja, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah.